Cibinong, Kompim - Rudy Susmanto, Bupati Bogor menegaskan pentingnya penataan keuangan daerah melalui penyelesaian kewajiban, penajaman program prioritas, dan optimalisasi anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Arahan tersebut disampaikannya pada Rapat Finalisasi Penyelarasan Materi Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Bupati Bogor, sebagai bagian dari persiapan penetapan perubahan APBD sebelum memasuki tahun anggaran 2027.
Rudy meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap kewajiban yang masih tercatat ditelusuri dan direview terlebih dahulu, baik dari sisi administrasi maupun dasar hukumnya. Menurutnya, proses tersebut diperlukan agar pemerintah daerah memiliki kepastian mengenai kewajiban yang harus diselesaikan sekaligus mencegah munculnya beban anggaran yang tidak terencana pada tahun berikutnya.
“Komitmennya harus sama, hutang bereskan dulu. Tidak ada hutang muncul di 2027,” tegas Rudy.
Ia juga meminta Inspektorat Kabupaten Bogor bersama para Inspektur Pembantu mempercepat proses review terhadap program-program yang telah berjalan. Review tersebut, lanjutnya, harus memastikan nilai kewajiban sesuai dengan pekerjaan yang benar-benar telah direalisasikan, sehingga pembayaran dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan tidak membebani anggaran dengan nilai yang tidak sesuai kondisi pekerjaan.
Selain penataan keuangan, Rudy menekankan pemerataan pembangunan sebagai bagian dari penyusunan Perubahan APBD 2026. Ia meminta program pemeliharaan jalan dan jembatan, irigasi, drainase, serta peningkatan sarana pendidikan diinventarisasi berdasarkan lokasi dan kebutuhan, sehingga alokasi pembangunan dapat dipastikan tersebar di 40 kecamatan Kabupaten Bogor.
“Pastikan di APBD Perubahan, di Inventarisir, kita punya 40 kecamatan, pastikan program-programnya tersebar di 40 kecamatan yang ada,” ujar Rudy.
Rudy juga mendorong perangkat daerah memperkuat kolaborasi dengan instansi vertikal dalam menyelesaikan berbagai hambatan pembangunan. Ia mencontohkan penyelesaian persoalan utilitas pada sejumlah titik pembangunan infrastruktur yang menurutnya perlu dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi langsung, bukan hanya melalui surat-menyurat, agar pelaksanaan pembangunan tidak tertunda.
Memasuki tiga bulan terakhir Tahun Anggaran 2026, Rudy meminta seluruh perangkat daerah segera menginventarisasi program yang masih dapat direalisasikan maupun yang berpotensi tidak terlaksana. Program yang tidak memungkinkan diselesaikan pada tahun berjalan perlu ditinjau dan disesuaikan melalui mekanisme yang berlaku. Langkah tersebut diarahkan agar kemampuan keuangan daerah dapat digunakan secara lebih terukur untuk menyelesaikan kewajiban sekaligus menjaga keberlanjutan program prioritas pembangunan Kabupaten Bogor pada 2027. (ra– ed.swa).