Cibinong, Kompim – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Wakil Bupati Ade Ruhandi dan Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika, menghadiri Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama, pada Rabu (21/05/2025).

Dalam sambutannya, Rudy Susmanto menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bogor. Ia menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Kehadiran KPK merupakan kehormatan besar bagi kami. Kami sangat menyambut positif kesempatan ini dan sangat membutuhkan arahan serta bimbingan dari KPK. Kami bertekad untuk menciptakan sejarah baru yang lebih baik, dengan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Rudy dalam acara tersebut.

Sebelumnya, pada Oktober 2024, Kabupaten Bogor telah menjalani Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan nilai awal 76. Berkat arahan dari tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nilai tersebut berhasil meningkat signifikan menjadi 91.

Dalam kesempatan itu, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menekankan pentingnya evaluasi yang menyeluruh dan berkelanjutan pada setiap program yang dijalankan. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor untuk selalu mengutamakan hasil nyata (outcome) dalam setiap kegiatan. Selain itu, Bahtiar juga menegaskan bahwa alokasi anggaran harus didasarkan pada kebutuhan yang sesungguhnya dan hasilnya harus dievaluasi secara ketat agar setiap kegiatan memberikan dampak positif yang signifikan.

Lebih lanjut, Bahtiar menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Bogor memulai langkah-langkah pembinaan melalui uji kompetensi, evaluasi kinerja, serta penguatan integritas aparatur. “Dengan sumber daya yang Anda miliki, Anda harus mampu menjawab berbagai tantangan. Kualitas Anda semua sudah di atas rata-rata, mari kita tingkatkan kualitas pribadi kita bersama,” tegasnya kepada seluruh peserta rapat.

Bahtiar menyoroti tantangan unik yang dihadapi Kabupaten Bogor dibandingkan daerah lain, terutama terkait jumlah penduduk dan beban kerja yang besar. 

“Kabupaten Bogor berbeda dari kabupaten/kota lain karena jumlah penduduk dan beban kerjanya yang cukup besar. Oleh karena itu, kita harus bekerja secara luar biasa dan terus meningkatkan kualitas diri. KPK membuka selebar-lebarnya pintu untuk menambah ilmu. Kita juga perlu memiliki pola pikir yang kreatif dan inovatif, serta berupaya mendekati kewenangan agar pelayanan berjalan optimal dan tata kelola dilakukan berdasarkan asas keadilan,” ujar Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah, yang menyimpulkan pesan dari Brigjen Bahtiar.

Dalam keterangan kepada awak media, usai rapat. Rudy menegaskan bahwa salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bogor adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme. Dengan jumlah penduduk yang hampir mencapai enam juta jiwa, Pemkab Bogor berencana menambah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk meningkatkan pelayanan publik. “Misalnya, dalam lelang barang dan jasa di unit Pengadaan Barang dan Jasa, kami saat ini hanya memiliki tujuh pokja, sementara program yang harus dijalankan mencapai ribuan. Oleh karena itu, kami akan menambah jumlah pokja agar tugas dapat terlaksana dengan baik,” jelas Rudy.

Pada kesempatan yang sama Bahtiar menjelaskan beberapa aspek penting yang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Bogor. Mulai, perencanaan kegiatan disusun secara kolaboratif bersama mitra terkait untuk memastikan keselarasan dan efektivitas program, penganggaran dilakukan dengan menyesuaikan alokasi dana berdasarkan kebutuhan perencanaan, serta dievaluasi secara cermat untuk memastikan kesesuaiannya. 

Lalu, manajemen sumber daya dikelola dengan melakukan evaluasi hasil dan penguatan berdasarkan indikator penilaian yang telah ditetapkan, guna meningkatkan kinerja secara berkelanjutan. Selanjutnya, pengelolaan aset serta pengadaan barang dan jasa dijalankan secara optimal dan transparan untuk mendukung kelancaran operasional. 

Terakhir, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen pengawasan aktif diterapkan untuk menjamin efektivitas dan akuntabilitas seluruh proses pemerintahan.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan dari KPK serta rekan-rekan media yang membantu menyampaikan informasi secara akurat kepada masyarakat. Dukungan semua pihak sangat kami butuhkan agar Bogor bisa menjadi lebih baik,” tutup Rudy kepada awak media. (nps – ed.swa).