Bandung, Kompim — Rudy Susmanto, Bupati Bogor resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Jawa Barat, Senin (30/3/2026). Langkah ini ditegaskannya sebagai bukti konkret komitmen Pemkab Bogor dalam menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap undang-undang.

“Pengelolaan dan penyerapan anggaran tahun 2025 telah kami laksanakan, dan hari ini kami laporkan secara transparan kepada BPK sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik,” ujar Rudy Susmanto.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam memastikan setiap tahapan pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. Melalui proses pemeriksaan yang dilakukan BPK, diharapkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Langkah ini dinilai penting guna memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Langkah ini merupakan upaya Rudy Susmanto memperkuat good governance demi mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelayanan publik yang optimal. Melalui transparansi anggaran, Pemkab Bogor berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan guna meraih kepercayaan masyarakat menuju Kabupaten Bogor yang maju, sejahtera, istimewa, dan gemilang.  (ra – ed.swa).