Cibinong, Kompim – Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi dan penguatan komunikasi antarjenjang pemerintahan guna memastikan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Hal itu disampaikan Sekda Ajat saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Implementasi Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2026 tentang Desa, yang berlangsung di Harris Hotel & Convention, Cibinong, Rabu (14/10/2026).

Ajat menggarisbawahi bahwa desa merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Menurutnya, percepatan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bogor sangat bergantung pada kemandirian dan kemajuan desa.

"DPMD pada dasarnya merupakan miniatur pemerintah daerah dalam konteks pemerintahan desa. Hampir seluruh aspek mulai dari perencanaan, penganggaran, kelembagaan hingga pembinaan melekat di DPMD. Karena itu, teman-teman di DPMD jangan pernah merasa menjadi second layer. DPMD harus berada di garis terdepan dalam memastikan pembangunan desa berjalan optimal. Kalau desanya maju, mandiri, dan sejahtera, kabupatennya juga pasti akan semakin baik," ujar Ajat.

Dalam arahannya, Ajat menyoroti pentingnya penyelarasan regulasi dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten agar tidak menimbulkan kebingungan administratif di tingkat desa. Selain itu, ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan standardisasi aplikasi dan sistem pemerintahan desa agar efisien serta tepat guna.

Guna mengatasi kendala batas wilayah dan ego sektoral antardesa dalam pelaksanaan pembangunan kawasan, Ajat membeberkan strategi Pemkab Bogor untuk tahun anggaran mendatang.

"Ke depan, khususnya pada tahun 2027, kami akan mendorong langkah-langkah baru untuk memperkuat peran camat. Camat diharapkan menjadi pihak yang mampu 'menjahit' berbagai kewenangan dan kepentingan antardesa sehingga pembangunan kawasan terintegrasi. Fungsi pengawasan bersama Inspektorat juga kita perketat agar pengelolaan keuangan desa semakin akuntabel," jelasnya.

Tak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, Ajat menekankan pentingnya peningkatan kapasitas (brainware) Kepala Desa dan perangkat desa dalam mengimbangi dinamika regulasi dan tata kelola keuangan modern.

"Desa yang maju harus didukung oleh Kepala Desa dan perangkat yang memiliki pemahaman baik terhadap tata kelola pemerintahan. Kita ingin pembangunan desa maju secara fisik, sekaligus kuat dari sisi sumber daya manusia dan tata kelolanya," tambahnya.

Mengakhiri arahannya, Sekda Ajat mengajak seluruh jajaran camat dan peserta FGD untuk memanfaatkan forum ini secara maksimal dalam menyalurkan gagasan konkret demi kemajuan daerah.

"Bupati Bogor sering menyampaikan semangat, 'Kita bangun desa Kabupaten Bogor untuk Indonesia.' Mari kita manfaatkan forum ini untuk melahirkan gagasan dan langkah nyata demi kesejahteraan masyarakat desa," pungkas Ajat. (nps– ed.swa).