Cibinong, Kompim - Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, menggalang kekuatan lintas sektor bersama para ulama untuk menindak tegas maraknya penyimpangan sosial yang mengancam generasi muda di Bogor Raya. Langkah strategis ini disepakati dalam audiensi bersama Forum Pondok Pesantren dan DKM di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, Jumat (12/6/2026), sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap aspirasi para tokoh agama.
 
Demi memperkuat sinergi pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi, Pemerintah Kabupaten Bogor merangkul berbagai pihak strategis. Mulai dari Kementerian Agama, MUI, unsur TNI-Polri, BNN, Balai POM, hingga perangkat daerah terkait dilibatkan secara aktif dalam gerakan lintas sektor ini.
 
Sebagai langkah konkret, Pemkab Bogor tengah menyiapkan Surat Edaran (SE) Bupati Bogor. Regulasi ini nantinya akan menjadi instrumen utama dalam menggencarkan edukasi mengenai isu-isu sosial, baik di lingkungan sekolah maupun pondok pesantren.
 
Tak hanya itu, program "Pemkab Bogor Go To School" juga akan dioptimalkan. Mulai 15 hingga 22 Juni 2026, para kepala perangkat daerah akan diterjunkan langsung sebagai pembina apel di sekolah-sekolah untuk menyosialisasikan bahaya narkoba, penyalahgunaan obat-obatan, serta antisipasi perilaku menyimpang pada generasi muda.
 
Sekda menegaskan bahwa pendekatan edukatif menjadi prioritas utama pemerintah daerah saat ini. Dengan melibatkan institusi pendidikan dan keagamaan, langkah ini diharapkan mampu membangun ketahanan sosial yang kuat, terukur, dan berkelanjutan demi menjaga kualitas SDM di Kabupaten Bogor. (ra– ed.swa)