Cibinong, Kompim – Rudy Susmanto, Bupati Bogor, meminta Kepala Desa dan Camat menyelaraskan kebijakan pembangunan tingkat desa, guna mempercepat pengelolaan sampah. Hal itu disampaikan Rudy dalam rapat koordinasi di pendopo Bupati, Cibinong, pada Rabu (29/4/2026). Rudy menegaskan bantuan keuangan akan dikucurkan secara tepat sasaran demi mendukung target tersebut.
"Bantuan keuangan desa yang kini meningkat menjadi Rp1,5 miliar, tentunya harus diikuti dengan revisi Peraturan Bupati (Perbup). Tujuannya agar regulasi tersebut tidak membatasi kebijakan pembangunan desa, melainkan mampu mempercepat progres pembangunan yang dimulai dari desa," ujarnya.
Rudy menekankan bahwa pembangunan di Kabupaten Bogor harus dilakukan secara terstruktur dan tidak sporadis. Ia menginstruksikan agar fokus tetap terjaga pada beberapa program prioritas, di antaranya, Satu Desa Satu Sarjana, Digitalisasi Data Desa, serta Optimalisasi Peran RT/RW, dan inventarisasi aset tanah milik pemerintah daerah di desa untuk dimanfaatkan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Secara teknis pelaksanaan, Rudy meminta percepatan revisi Perbup mengenai bantuan keuangan infrastruktur desa. Ia berharap aturan tersebut lebih fleksibel dan tidak mempersulit petugas di lapangan, namun tetap menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Mengenai pengelolaan sampah, Rudy memaparkan perlu adanya pembagian proporsi penggunaan bantuan keuangan desa secara bijak. Alokasi tersebut mencakup penanganan sampah, program Daeih Pajajaran, hingga renovasi kantor desa.
Selain itu, Pemkab Bogor membuka peluang untuk legalisasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal dengan kriteria tertentu, guna memastikan pengelolaan lingkungan yang lebih tertata. Rudy menargetkan penyaluran bantuan keuangan ini sudah mulai berjalan pada Juni 2026 mendatang. (nps – ed.swa).