CIAWI-Bupati Bogor, Ade Yasin memberikan sejumlah penghargaan bagi para wajib pajak (WP) yang telah disiplin membayar pajak, tepat jumlah dan tepat waktu, pada Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor tahun 2021, di Pullman Hotel, Ciawi, Rabu (22/12/2021). Pada acara tersebut juga diluncurkan aplikasi elektronik PBB (e-PBB) mobile, untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan pajak bumi dan bangunan. Hadir pada acara penganugerahan tersebut, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Perwakilan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Ketua Pengadilan Agama, Perwakilan Danlanud ATS, Sekda Kabupaten Bogor, Pimpinan Bank Jabar, Pimpinan Bank BNI, Ketua IPPAT, jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, para camat, kepala desa dan lurah serta para wajib pajak. Bupati Ade Yasin menjelaskan, kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dicerminkan oleh kemampuan keuangan daerah dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan, dan hingga saat ini pajak daerah merupakan komponen terbesar kontribusinya terhadap PAD Kabupaten Bogor yakni sebesar 63,53%. “Untuk mewujudkan semua cita-cita Kabupaten Bogor yakni menjadi kabupaten termaju, nyaman dan berkeadaban melalui program Pancakarsa, tentunya diperlukan sumber pendanaan yang besar, perhitungan yang cermat, dan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien,” jelas Ade. Ade menambahkan, banyak program pembangunan yang dijalankan dan harus kita biayai, pertama ada Samisade, pembangunan jalan dan jembatan, penataan kota, rehabilitasi sekolah, beasiswa Pancakarsa, kebutuhan penanganan pandemi Covid-19, termasuk kesehatan, BPJS, pemulihan ekonomi dan sebagainya. “Semua bisa terlaksana berkat kontribusi para wajib pajak yang taat membayar pajak. Untuk itu kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor menghaturkan banyak terima kasih dan mengapresiasi kepada pihak yang sudah berkontribusi mendukung pembangunan di Kabupaten Bogor melalui pembayaran pajak yang tepat jumlah dan tepat waktu,” tandas Ade. Ade menyebutkan, ada perusahaan-perusahaan besar yang sudah membayar pajak tepat jumlah dan tepat waktu, namun masih ada juga perusahaan yang belum membayar pajak tepat jumlah. Hal ini butuh kesadaran, kejujuran, dan transparansi dalam membayarkan pajaknya tepat jumlah. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengatakan, Anugrah Pajak Daerah Kabupaten Bogor ini dalam rangka meningkatkan dan memotivasi kesadaran wajib pajak serta meningkatkan peran serta wajib pajak  berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Bogor. “Kami secara rutin melaksanakan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahunnya, yaitu pemberian penghargaan kepada wajib pajak dari 10 jenis pajak yang dikelola oleh Bappenda, serta memberikan penghargaan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Desa dan Kelurahan, Kecamatan serta  instansi vertikal dan pihak lain yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah di Kabupaten Bogor,” terang Arif. Arif menuturkan, Pemkab Bogor merasa perlu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusinya terhadap pencapaian target penerimaan pajak daerah Kabupaten Bogor.