Cibinong, Kompim – Ade Ruhandi, Wakil Bupati Bogor, menegaskan pentingnya penguatan regulasi daerah sebagai landasan dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat Soekarno-Hatta DPRD Kabupaten Bogor, Senin (2/11/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penetapan persetujuan bersama DPRD dan Bupati Bogor terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat serta Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Selain itu, disampaikan dua Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Bogor, yaitu Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029, serta penetapan pembentukan panitia khusus untuk membahas dua Raperda dan perubahan ketiga atas Peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib.
Atas disepakatinya Raperda tersebut, Ade menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya panitia khusus, serta seluruh pihak yang telah memberikan masukan dalam proses pembahasan.
Ia berharap regulasi tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Raperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga diharapkan memperkuat peran keluarga dalam membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai agama dan moral, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Sementara itu, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat diharapkan memberikan pengakuan, perlindungan, dan perhatian yang lebih baik terhadap keberadaan masyarakat hukum adat di Kabupaten Bogor.
Lebih lanjut, Pemkab Bogor dan DPRD dapat menindaklanjutinya melalui pembahasan bersama secara konstruktif dan sinergis sehingga menghasilkan regulasi berkualitas, memiliki kepastian hukum, dapat diimplementasikan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Lewat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, berbagai regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur.
“Kami berharap proses pembahasan dapat berjalan secara konstruktif dan sinergis sehingga menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, memenuhi aspek hukum, dapat diimplementasikan, serta mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Mari bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur,” tegas Ade. (nps- ed.swa).