Cibinong, Kompim – Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, resmi meluncurkan program Labelisasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial di Ruang Rapat I Setda, Kamis (21/5/2026). Mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, Ajat menegaskan program ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan transparansi dan memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran di tengah tantangan populasi Bogor berdasarkan DTSEN yang kini menembus 6,1 juta jiwa.

Peluncuran labelisasi ini berjalan selaras dengan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 10 Tahun 2017 tentang Program Keluarga Harapan (PKH), Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 22-HUK-2026 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga, serta Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 100.3.4.2-201-Dinsos tertanggal 9 Maret 2026 mengenai imbauan labelisasi penerima bantuan sosial.

"Penduduk kita ini terbesar se-Indonesia. Jadi rasa-rasanya ini bukan sekadar kebanggaan, tetapi sebuah beban dan tanggung jawab besar yang harus kita selesaikan. Wilayah kita terlalu luas. Oleh karena itu, penyelesaiannya tidak bisa lagi dengan cara-cara biasa atau selow seperti lagu Bengawan Solo, melainkan harus dengan ritme yang cepat dan progresif, harus rock and roll," ujar Ajat dengan tegas.

Ajat memaparkan, meski angka kemiskinan di Kabupaten Bogor berada di level 6,26 persen, jumlah riil warga yang membutuhkan bantuan tetap besar akibat masifnya total populasi. Namun, keterbatasan anggaran tidak membuat pemkab menyerah. Kondisi ini justru menjadi momentum untuk membenahi tata kelola data melalui verifikasi faktual di lapangan agar penyaluran bansos lebih transparan dan dapat dipantau masyarakat.

"Negara harus hadir untuk memastikan setiap rupiah anggaran pengentasan kemiskinan bisa dipertanggungjawabkan secara data dan fakta," tegas Ajat. Ia menilai labelisasi ini bukan sekadar instrumen transparansi, melainkan sarana edukasi untuk membangun kesadaran dan kejujuran publik. Melalui perubahan sosial yang positif ini, Ajat berharap ke depan labelisasi fisik tidak diperlukan lagi karena masyarakat sudah mandiri. (nps – ed.swa).