| Nama Pejabat |
DENIK MEDIA NINGSIH, S.TP |
|
Tugas Pokok dan Fungsi |
Ketua Tim Tata Laksana mempunyai tugas A.Menyiapkan bahan penyusunan program kerja. B.Menyusun pedoman yang terkait dengan tata naskah dinas, pakaian dinas, jam kerja, metode kerja, prosedur kerja, dan pola hubungan kerja. C.Menyiapkan bahan pembinaan dan bimbingan teknis di bidang ketatalaksanaan dan pelayanan publik untuk unit kerja di lingkungan Pemerintah Daerah. D.Melaksanakan sosialisasi dan memfasilitasi penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP).E.Menghimpun dan memfasilitasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disusun oleh setiap Perangkat Daerah. F.Mengoordinasikan penyusunan peta proses bisnis Daerah dan Perangkat Daerah. G.Menyiapkan bahan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan publik.H.Melaksanakan koordinasi dan fasilitasi untuk inovasi pelayanan publik. I.Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan penyusunan laporan kegiatan. J. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan bidang tugasnya.
|
