| Nama Pejabat |
SUZY SUSANA, S.S |
| Tugas Pokok dan Fungsi |
Ketua Tim Reformasi Biokrasi mempunyai tugas A. Menyiapkan bahan penyusunan program kerja. B. Menyiapkan bahan kebijakan teknis yang terkait dengan peningkatan kinerja dan reformasi birokrasi. C. Melaksanakan fasilitasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). D. Menyusun bahan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). E. Menyusun peta jalan (roadmap) reformasi birokrasi. F. Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan peningkatan kinerja dan reformasi birokrasi. G. Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan penyusunan laporan kegiatan. H. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan bidang tugasnya. |
