Ketua Tim Perencanaan

Ketua Tim Perencanaan

 

 

Nama Pejabat

ACHMAD WISNU CHATAMSI, S. Kom

Tugas Pokok dan Fungsi Ketua Tim Perencanaan mempunyai tugas memimpin dan mengoordinasikan Kelompok Substansi perencanaan dalam:

a. menyiapkan bahan penyusunan program kerja;
b. menyiapkan bahan penyusunan perencanaan Sekretariat Daerah yang meliputi penyusunan rencana strategis (Renstra), rencana kinerja (Renja) tahunan, Rencana Kerja Anggaran (RKA);
c. menyiapkan bahan fasilitasi pelaksanaan asistensi dan verifikasi RKA, DPA, DPPA perangkat daerah;
d. menyusun perjanjian kinerja Sekretariat Daerah;
e. menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah di bidang perencanaan dan keuangan;
f. melaksanakan monitoring, evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan; dan
g. melaksanakan tugas lain yang diberikan pimpinan sesuai bidang tugasnya.