Ketua Tim Pengelolaan Layanan Pengadaaan Secara Elektronik

Ketua Tim Pengelolaan Layanan Pengadaaan Secara Elektronik

Nama Pejabat

ANAS NURYAN SYAFEI, S.SosI

Tugas Pokok dan Fungsi Ketua Tim Pengelolaan Layanan Pengadaaan Secara Elektronik mempunyai tugas memimpin dan mengoordinasikan kelompok substansi Pengelolaan Layanan Pengadaaan Secara Elektronik dalam:

a. menyiapkan bahan penyusunan program kerja;
b. melaksanakan pengelolaan seluruh sistem informasi pengadaan barang dan jasa (termasuk akun pengguna
sistem pengadaan secara elektronik) dan infrastrukturnya;
c. melaksanakan pelayanan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik;
d. memfasilitasi pelaksanaan registrasi dan verifikasi pengguna seluruh sistem informasi pengadaan barang dan jasa;
e. melaksanakan identifikasi kebutuhan pengembangan sistem informasi;
f. melaksanakan pengembangan sistem informasi yang dibutuhkan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
(UKPBJ);
g. melaksanakan pelayanan informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah kepada masyarakat luas;
h. mengelola informasi kontrak;
i. mengelola informasi manajemen barang dan jasa hasil pengadaan;
j. melaksanakan monitoring, evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan; dan
k. melaksanakan tugas lain yang diberikan pimpinan sesuai bidang tugasnya.