Nama Pejabat |
MUHAMAD MARWAN IHSAN, S.E, MM |
Tugas Pokok dan Fungsi | Ketua Tim Pelaporan mempunyai tugas memimpin dan mengoordinasikan Kelompok Substansi pelaporan dalam: a. menyiapkan bahan penyusunan program kerja; b. menyusun bahan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Sekretariat Daerah; c. menyusun bahan evaluasi rencana kerja Sekretariat Daerah; d. menyusun bahan laporan SPIP; e. menyusun bahan laporan keuangan Sekretariat Daerah; f. melaksanakan monitoring, evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan; dan g. melaksanakan tugas lain yang diberikan pimpinan sesuai bidang tugasnya. |