Nama Pejabat

SUZY SUSANA, S.S

Tugas Pokok dan Fungsi Ketua Tim Kinerja dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas memimpin dan mengoordinasikan kelompok substansi Ketua Tim Kinerja dan Reformasi Birokrasi dalam: a. menyiapkan bahan penyusunan program kerja; b. menyusun bahan kebijakan teknis Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi; c. melakukan fasilitasi pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP); d. menyusun bahan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kabupaten; e. menyusun road map reformasi birokrasi; f. melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan peningkatan kinerja dan reformasi birokrasi; g. melaksanakan monitoring, evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan; dan h. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan pimpinan sesuai bidang tugasnya.