Ketua Tim Kesejahteraan Masyarakat

Ketua Tim Kesejahteraan Masyarakat

Nama Pejabat

SAEFUL BAHRI

Tugas Pokok dan Fungsi Ketua Tim Kesejahteraan Masyarakat mempunyai tugas memimpin dan mengoordinasikan kelompok substansi Kesejahteraan Masyarakat dalam:

a. menyiapkan bahan penyusunan program kerja;
b. menyiapkan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah di bidang kepemudaan dan olahraga,
kebudayaan dan penanggulangan bencana serta kebakaran;
c. menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kepemudaan dan olahraga,
kebudayaan dan penanggulangan bencana serta kebakaran;
d. menyiapkan bahan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kepemudaan dan olahraga, kebudayaan dan penanggulangan bencana serta kebakaran;
e. menyiapkan bahan pelayanan administrasi penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang
kepemudaan dan olahraga, kebudayaan, penanggulangan bencana dan kebakaran serta kemasyarakatan lainnya.
f. menyelenggarakan kegiatan Hari Besar Daerah;
g. menyelenggarakan kegiatan Tegar Beriman Awards;
h. melaksanakan monitoring, evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan; dan
i. melaksanakan tugas lain yang diberikan pimpinan sesuai bidang tugasnya.