| Nama Pejabat |
CINTHYA KARINA, S,S.IP |
| Tugas Pokok dan Fungsi |
Ketua Tim Kelembagaan mempunyai tugas A. Menyiapkan bahan perumusan kebijakan daerah di bidang kelembagaan dan analisis jabatan. B. Menyiapkan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah di bidang kelembagaan dan analisis jabatan. C. Menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di bidang kelembagaan dan analisis jabatan. D. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kelembagaan dan analisis jabatan. E. Menyiapkan bahan perumusan kebijakan yang terkait dengan penataan kelembagaan, analisis jabatan, analisis beban kerja, dan evaluasi jabatan. F. Menyiapkan bahan untuk fasilitasi penyusunan analisis jabatan, analisis beban kerja, dan evaluasi jabatan di seluruh Perangkat Daerah. G. Melaksanakan pembinaan dan fasilitasi administrasi di bidang kelembagaan dan analisis jabatan. H. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan bidang tugasnya.
|
