Cibinong, Kompim – Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Soekarno Hatta, Gedung DPRD Kabupaten Bogor, pada Jumat (15/8/2025).

Dalam pemaparannya, Ade menjelaskan, Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2026 telah memuat berbagai kebijakan pembangunan dari pemerintah pusat, provinsi, dan daerah sebagaimana tercantum dalam RKPD 2026.

Seluruh kebijakan tersebut diimplementasikan dalam belanja daerah yang diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tema pembangunan Kabupaten Bogor pada tahun 2026 adalah “Penguatan Data Digital dan Pelayanan Publik” Tema ini diturunkan ke dalam tujuh prioritas pembangunan daerah, mulai dari peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, pemerataan akses infrastruktur pelayanan dasar, pertumbuhan ekonomi, penguatan lingkungan hidup, pembangunan sumber daya manusia, penurunan angka kemiskinan, hingga pemenuhan hak dan perlindungan bagi penyandang disabilitas.

Ade juga menegaskan, arah kebijakan ekonomi daerah ditujukan untuk meningkatkan kualitas penataan ruang, mengurangi kesenjangan wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis circular economy, serta menurunkan indeks risiko bencana. Selain itu, untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah, Kabupaten Bogor menetapkan sejumlah strategi mulai dari sinergi dan kolaborasi peningkatan potensi penerimaan pendapatan daerah, optimalisasi pengelolaan database potensi PAD, optimalisasi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, penguatan regulasi pengelolaan PAD, peningkatan kemudahan pelayanan, percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), serta kebijakan (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) PDRD berpihak pada masyarakat.

Sementara itu, Ade juga menjelaskan bahwa kebijakan belanja daerah tahun 2026 akan diarahkan pada pemenuhan belanja gaji dan tunjangan ASN, pengalokasian anggaran kesehatan untuk mencapai UHC 100 persen, pembangunan infrastruktur kesehatan dan pendidikan, pembangunan jalan, pemberdayaan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, bantuan sosial bagi masyarakat rentan, hingga pemenuhan kewajiban standar pelayanan minimal dan pemanfaatan transfer ke daerah dan dana desa dari pemerintah pusat secara tepat sasaran.

Lebih lanjut, Ade memaparkan, proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Bogor tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp8,797 triliun, yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp5,165 triliun dan dana transfer Rp3,632 triliun. Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp11,627 triliun, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

“Untuk itu saya meminta kepada seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti dengan menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2026, yang kemudian akan dibahas kembali oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD,” tegas Ade.

Menutup pemaparan dalam rapat, Ade mengajak seluruh pihak bersatu dan bergotong royong membangun Kabupaten Bogor. “Dengan semangat kebersamaan, mari kita wujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju, aman, adil, dan makmur,” tutup Ade. (nps – ed.swa)