Cibinong, Kompim – Ade Jaya Munadi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat, di Ruang Rapat Wakil Bupati Bogor, pada Kamis (22/1/2026).

Ade memaparkan sejumlah data strategis dan kebijakan fiskal Kabupaten Bogor, sebagai referensi bagi Komisi I DPRD Bangka Barat. Ia memaparkan perihal gambaran umum profil wilayah dan sumber daya aparatur Kabupaten Bogor, yang memiliki luas wilayah 2.991,78 km², terdiri atas 40 kecamatan, 416 desa, dan 19 kelurahan.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data DTSEN, penduduk Kabupaten Bogor mencapai 6.003.000 jiwa. Untuk mengelola wilayah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor didukung oleh 34 SKPD, 4 RSUD, dan 6 BUMD, dengan total 32.260 pegawai (terdiri dari 11.742 PNS, 13.857 PPPK, dan 9.661 PPPK Paruh Waktu). Dari sisi fiskal, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi sebesar 51% terhadap total pendapatan daerah, di mana 60% di antaranya bersumber dari pajak daerah.

APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran (TA) 2026 telah resmi ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2025. Pada tahun anggaran ini, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp10,9 triliun, sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp11,6 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp698 miliar. Khusus untuk belanja transfer, sebesar Rp1,7 triliun dialokasikan sebagai dana desa.

Sementara itu, Marudur Saragih Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat, menjelaskan bahwa pada tahun 2026, pihaknya berfokus pada upaya optimalisasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Bangka Barat. 

Ia berharap tidak terdapat penyesuaian kebijakan lanjutan yang berdampak pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), mengingat penyesuaian serupa telah dilakukan pada tahun sebelumnya. 

Melalui audiensi ini, baik Pemerintah Kabupaten Bogor maupun DPRD Bangka Barat berharap dapat saling berbagi referensi konkret mengenai strategi peningkatan PAD sebagai kekuatan utama dalam membiayai penyelenggaraan pelayanan publik di daerah masing-masing. (nps – ed.swa).