CIBINONG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin kukuhkan
Dewan Pengurus KORPRI Antar Waktu Masa Bakti 2019-2024, yang berlangsung di Gedung Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor, Senin (31/10/22).

Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan, KORPRI sudah seharusnya berada di garda terdepan dalam pengawal reformasi birokrasi, mengingat tuntutan akan pelayan masyarakat prima yang terus meningkat, sehingga birokrasi harus bertransformasi lebih lincah dan dinamis, memanfaatkan teknologi dan membangun kompetensi ASN apalagi dalam agenda nasional tahun 2024 target kita adalah menjadi birokrasi yang berkelas dunia.

“Oleh karena itu pesan saya sebagai penasehat KORPRI Kabupaten Bogor agar kepengurusan ini mampu memimpin, membina, dan mempersatukan ribuan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Bogor dalam satu tujuan konkrit yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Sekda.

Ia juga berharap pengurus KORPRI Kabupaten Bogor lebih responsif, aktif, kreatif dan inovatif dalam mengayomi, membina, serta membangun integritas dan jiwa korsa para abdi negara sebagai motor penggerak pembangunan, demi terselenggaranya pelayanan yang prima, tata kelola pemerintahan yang baik dan terwujudnya visi kabupaten Bogor Termaju, Nyaman, dan Berkeadaban.

“Kepada ketua dan pengurus KORPRI Kabupaten Bogor yang telah dilantik semoga semua amanah untuk membangun organisasi KORPRI Kabupaten Bogor yang kuat, profesional, demokratis, netral dan akuntabel, serta menyejahterakan anggota dan keluarganya,” tegas Sekda.

Selanjutnya, Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad mengatakan, program kerja KORPRI harus segera disusun oleh para pengurus sampai 2024, dengan mengacu kepada Tupoksi Korpri. Pertama, pembinaan dan pengembangan profesi ASN, ini sangat diperlukan. Kedua, memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota baik terhadap dugaan sistem merit maupun yang menghadapi masalah hukum dalam melaksanakan tugas.

“KORPRI diharapkan betul-betul menjadi sebuah lembaga yang bisa membantu anggotanya ketika terkena masalah hukum, memberikan rekomendasi kepada majelis kode etik terhadap pelanggaran kode etik profesi dan prilaku profesi dan menyelenggarakan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan anggota KORPRI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Saya yakin yang dilantik hari ini adalah mereka yang memiliki integritas, pribadi profesional dan memiliki kapabilitas untuk memimpin sebuah organisasi KORPRI” tandasnya. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)