Cibinong, Kompim - Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, sampaikan pesan Bupati Bogor Rudy Susmanto, tentang pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa. Dengan berlandaskan nilai gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu, koperasi tersebut diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang kokoh. Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Bogor yang berlangsung di Auditorium Sekretariat Daerah, Selasa (29/7/2025).
Ajat menekankan bahwa para ketua koperasi harus menjadi teladan dalam hal profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas. Prinsip transparansi dan kedisiplinan harus menjadi fondasi dalam setiap unit usaha koperasi, mulai dari simpan pinjam hingga distribusi kebutuhan pokok.
Selanjutnya Ajat menegaskan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa yang harus diwujudkan lewat langkah nyata. “Setiap unit usaha koperasi wajib berjalan efisien dan berdampak nyata menurunkan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan,” tambahnya.
Selain Itu Sekda menekankan layanan kesehatan di Klinik Koperasi Merah Putih harus optimal, dikelola tenaga kesehatan kompeten, terjangkau, dan efektif, guna mengurangi beban puskesmas dan rumah sakit.
“Ini bukan hanya soal bisnis, tapi soal bagaimana kita bersama-sama membangun solidaritas sosial dan ekonomi yang kuat di desa dan kelurahan kita,” ujar Ajat.
Ia menambahkan bahwa Presiden Republik Indonesia memberikan perhatian penuh terhadap keberhasilan koperasi ini. Menurutnya, peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih secara nasional bukanlah angka kosong, melainkan panggilan untuk menjadikan koperasi sebagai benteng ekonomi nasional.
“Kita bukan hanya penerima bantuan, tapi pelaksana tanggung jawab besar yang mengusung visi negara. Bukan visi desa, bukan visi kabupaten, tapi visi negara,” tegasnya.
“Koperasi Merah Putih bukanlah ladang bisnis pribadi, melainkan wadah pelayanan yang sepenuhnya berorientasi pada kepentingan anggota dan masyarakat,” tutur Ajat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bogor, Pepi Januar Pelita, dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda koordinatif, tetapi momentum strategis untuk menghidupkan kembali peran koperasi sebagai pilar kemandirian ekonomi desa.
“Kegiatan ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perkoperasian dan arah pembangunan ekonomi nasional berbasis kerakyatan,” jelas Pepi.
Ia menyebutkan bahwa terselenggaranya kegiatan ini merupakan hasil kerja sama erat antara Dekopinda, Dinas Koperasi, dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Alhamdulillah, tahun ini Dekopinda Kabupaten Bogor melalui Dinas juga mendapatkan alokasi dana hibah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pepi menyampaikan dukungan penuh Dekopinda terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan se-Kabupaten Bogor.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya kepada Bapak Bupati, Dinas Koperasi, DPMD, Satgas, Kopdes Merah Putih, dan seluruh gerakan koperasi se-Kabupaten Bogor yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam menjadikan koperasi sebagai instrumen pembangunan desa,” tutup Pepi. (nps – ed.swa).