Pemkab Bogor Suntik Dana SAMISADE untuk Optimalkan Perbaikan Infrastruktur Desa
29-07-2024
34
TENJOLAYA- Percepat wujudkan aksesibilitas infrastruktur desa yang baik bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lakukan pemberian bantuan keuangan infrastruktur desa tahun 2024, pemberian bantuan tersebut dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Kecamatan Tenjolaya, pada Senin (29/7/24).
Untuk diketahui bahwa desa yang akan menerima secara simbolis kegiatan kick-off laksanakan bantuan keuangan infrastruktur desa ini sebanyak 14 desa di 14 kecamatan antara lain, Desa Cicadas Kecamatan Ciampea , Desa Ciaruteun Udik Kecamatan Cibungbulang, Desa Mekarjaya Kecamatan Cigudeg, Desa Sukadamai Kecamatan Dramaga, Desa Tegalwangi Kecamatan Jasinga, Desa Karehkel Kecamatan Leuwiliang , Desa Kalongsatu Kecamatan Leuwisadeng, Desa Parakanmuncang Kecamatan Nanggung, Desa Pasarean Kecamatan Pamijahan , Desa Gorowong Kecamatan Parung Panjang. Kemudian, Desa Kertajaya Kecamatan Rumpin , Desa Cisarua Kecamatan Sukajaya , Desa Singabraja Kecamatan Tenjo dan Desa Situdaun Kecamatan Tenjolaya.
Mewakili Pj. Bupati Bogor, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Bogor, Zaenal Ashari mengatakan, penyaluran bantuan keuangan infrastruktur desa tahun 2024 melalui program Satu Miliar Satu Desa (SAMISADE) diberikan guna memastikan dan mendorong terwujudnya Pembangunan infrastruktur yang merata hingga tingkat desa.
Menurutnya, pelaksanaan pemberian bantuan keuangan infrastruktur desa tahun 2024 sangat perlu untuk segera dilakukan guna akselerasi pembangunan pedesaan dalam rangka penyeimbang pertumbuhan dan perekonomian di seluruh wilayah Kabupaten Bogor hingga tingkat desa se-Kabupaten Bogor, melalui pembangunan dan peningkatan infrastruktur desa.
“Alhamdulillah kick-off penyaluran bantuan keuangan infrastruktur desa tahun 2024 melalui program Satu Miliar Satu Desa (SAMISADE) telah dilaksanakan oleh Pj. Bupati Bogor pada 24 Juli 2024 kemarin. Kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bogor saya minta laksanakan bantuan keuangan ini dengan sebaik-baiknya, transparan dan tentunya libatkan dan berdayakan masyarakat dengan maksimal,” jelas Zainal Ashari.
Perlu diketahui, penyelenggaraan program SAMISADE dari tahun 2021-2023 dengan total anggaran Rp1,17 triliun, telah berhasil membangun infrastruktur desa seperti pembangunan infrastruktur jalan desa sepanjang 1.485 km, jembatan sepanjang 1.344 meter, TPT sepanjang 87.885 meter. Kemudian drainase sepanjang 37.229 meter, irigasi sepanjang 11.965 meter, PSAB sebanyak 7 unit, menara telekomunikasi sebanyak 21 unit. Lalu sentra ekonomi sebanyak 1 titik, serta berhasil mengentaskan 45 desa tertinggal sehingga kini sudah zero desa tertinggal di Kabupaten Bogor.
Sementara untuk alokasi penyaluran keuangan infrastruktur desa tahun 2024 melalui program Satu Miliar Satu Desa (SAMISADE) total anggaran yakni sebesar Rp406,36 miliar untuk pembangunan infrastruktur desa yang tersebar di 820 titik yang ada di 414 desa di 39 kecamatan se-Kabupaten.
Di tempat yang sama, Kepala DPMPD Kabupaten Bogor, Reynaldi Yushab menyampaikan bahwa, maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menyampaikan informasi penting terkait bantuan keuangan infrastruktur desa sehingga semua pihak dan masyarakat ikut terlibat memahami esensi kegiatan yang harus diperhatikan. Juga sebagai langkah awal untuk melaksanakan kegiatan bantuan keuangan infrastruktur ini agar semua pihak mampu memahami dan bekerja secara maksimal guna mencapai suksesnya kegiatan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Tambahnya, juga untuk menyamakan persepsi dan perspektif dalam melaksanakan bantuan keuangan agar semua pihak ikut bertanggung jawab dan dapat memahami bahwa kegiatan tersebut adalah prioritas yang harus dilaksanakan dengan tertib dan lancar.
“Semoga dengan bantuan keuangan infrastruktur desa ini dapat memberikan kontribusi dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur desa di Kabupaten Bogor. Juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Bogor secara keseluruhan. Kami juga tegaskan kepada seluruh Kades untuk dapat melaksanakan memanfaatkan penggunaan dana bantuan keuangan ini secara benar, akuntabel dan bertanggung jawab,” tandasnya.