CIBINONG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengikuti arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2024. Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menghadiri secara langsung Rakornas tersebut di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/6).   Sementara itu, di tempat terpisah, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra bersama jajaran perwakilan Forkopimda dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bogor mengikuti rakor tersebut secara virtual, di Ruang Rapat I Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor. Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024 dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Rakornas tersebut bertemakan "Pengamanan Produksi dan Peningkatan Efisiensi Rantai Pasok untuk Mendukung Stabilitas Harga". Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya pada Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah yang telah bekerja keras, yang telah berusaha keras untuk mengendalikan inflasi, sehingga yang terakhir, di bulan Mei yang lalu, inflasi kita berada di angka 2,84 persen. “Ini merupakan salah satu yang terbaik di dunia. Kalau kita ingat, 9 sampai 10 tahun yang lalu inflasi kita masih berada di angka 9,6 persen. Dan atas kerja keras kita semua kini berada di angka 2,84 persen,” kata Presiden Jokowi. Presiden Jokowi mengingatkan agar tetap waspada, hati-hati, tidak boleh lengah, karena masa depan yang harus dihadapi tidak mudah. Semuanya sudah mendengar warning dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, bahwa dunia menuju pada neraka iklim, semua akan mencapai rekor tertinggi di lima tahun ke depan, maka hati-hati. “Saya minta yang menjadi kewajiban pusat, dikerjakan pusat, yang menjadi kewajiban provinsi, dikerjakan provinsi, dan yang menjadi kewajiban kabupaten/kota juga harus dikerjakan, sehingga kerja kita semua betul-betul terintegrasi,” tandas Presiden Jokowi. Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menerangkan TPID Kabupaten Bogor rutis setiap minggu melaksanakan rapat pengendalian inflasi daerah sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri. Termasuk per dua minggu rapat pengendalian inflasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Kita harus terus mengikuti perkembangan yang terjadi di nasional, khususnya terkait pengendalian inflasi. Oleh karena itu kami hadir pada rakornas ini mengikuti arahan Presiden Republik Indonesia,” terang Suryanto Putra.