Cibinong, Kompim – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menerima audiensi Dinas Kehutanan Jawa Barat terkait pelestarian hutan Pegunungan Sanggabuana, Rabu (9/7/2025), di Pendopo Bupati Bogor.

Rudy Susmanto, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian hutan, dan menegaskan komitmennya untuk meninggalkan warisan berupa hutan yang terjaga, khususnya di kawasan hulu Kabupaten Bogor, seperti kawasan Puncak. 

“Sejak awal, kami ingin meninggalkan warisan dengan menciptakan hutan, khususnya di wilayah hulu. Kami siap, bahkan di kawasan Puncak, jika ada lahan yang bisa dikelola oleh Kabupaten Bogor bukan untuk ekonomi melainkan untuk dikembalikan menjadi hutan, kami akan mempersiapkan segala sesuatunya,” ujar Rudy. 

Rudy juga meminta Dinas Kehutanan untuk segera menunjukkan titik-titik lokasi kawasan Gunung Sanggabuana yang masuk ke wilayah administratif Kabupaten Bogor, agar dapat segera dikolaborasikan dan ditindaklanjuti bersama.

“Keputusan Kabupaten Bogor bukan hanya secara lisan ataupun tertulis. Amanah Presiden pun menyampaikan hal yang sama yaitu ingin agar di Kabupaten Bogor ada hutan kembali. Kami serius menyiapkan segala sesuatu, bahkan saat ini sedang menginventarisasi aset lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor untuk dijadikan hutan kota, bukan sekadar taman kota,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan semangat besar dari para penggiat lingkungan, untuk menyelamatkan kawasan hulu hutan yang masih terjaga. Salah satu temuan penting adalah kondisi Gunung Sanggabuana, yang berada di wilayah Bogor, Purwakarta, dan Karawang.

“Yang sangat mengejutkan kami, ternyata di Gunung Sanggabuana masih ditemukan jejak-jejak cakaran-cakaran  satwa liar. Hal ini ini menjadi penyemangat bagi kami, bahwa di tengah tekanan berbagai aktivitas dari sekitar 50 juta penduduk Jawa Barat, masih ada titik-titik penting untuk pelestarian,” jelas Dodit.

Dodit memaparkan bahwa luas kawasan Sanggabuana mencapai sekitar 11.000 hektare, dengan area di wilayah Kabupaten Bogor berada di Kecamatan Jonggol dan Tanjungsari, seluas kurang lebih 3.000 hektare. Menurutnya, kondisi hutan saat ini membutuhkan upaya keras yang melibatkan dukungan dari berbagai pihak. 

“Statusnya hari ini sebagian masih hutan produksi, sebagian hutan lindung, dan sebagian dikelola langsung oleh Kementerian Kehutanan. Untuk bisa mendorong pelestariannya, tentu perlu dukungan dari Bupati dan masyarakat Bogor. Kami mohon arahan, apakah kawasan ini nantinya diarahkan menjadi hutan konservasi atau hutan lindung yang dikelola pusat,” tutup Dodit. (nps – ed.swa).