Cibinong, Kompim – Mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Nurhayati sampaikan pentingnya jaminan halal untuk produk barang dan jasa di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Pernyataan ini diucapkan saat membuka kegiatan Pembinaan Jaminan Produk Halal bagi pelaku UMKM Kabupaten Bogor, di Gedung Serba Guna 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, pada Selasa (5/8/2025).

Nurhayati menegaskan, bahwa jaminan halal bukan hanya krusial untuk pasar domestik, tetapi juga untuk memenuhi permintaan pasar ekspor. Produk halal asal Indonesia telah diakui kredibilitasnya secara internasional. Oleh sebab itu, pelatihan dan pendampingan UMKM halal yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), termasuk fasilitasi sertifikasi halal, sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, keamanan, kenyamanan, dan perlindungan terhadap kehalalan produk.

“Program ini tentu akan meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk, terutama yang berasal dari Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hingga tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Koperasi dan UMKM telah melakukan pembinaan terhadap 35.636 UMKM.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung pengembangan produk UMKM di Kabupaten Bogor. Harapan kami, UMKM Kabupaten Bogor semakin berkembang dan semakin banyak produk yang tersertifikasi halal serta mampu bersaing di pasar global,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal, H. E.A. Chuzaemi Abidin, menjelaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal akan mulai berlaku pada 18 Oktober 2026, khususnya bagi pelaku UMKM. Kewajiban ini berlaku untuk produk makanan dan minuman.

“Oleh karena itu, kami mengumpulkan Bapak dan Ibu di sini, agar bisa mendapatkan sertifikasi halal secara gratis,” pungkasnya. (nps – ed.swa).