Cibinong, Kompim – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor menyelenggarakan Kegiatan Pelayanan Masyarakat Desa Terdampak Penutupan Tambang di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, pada Senin (3/11/2025). Acara ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Ade Ruhandi, Sekretaris Daerah Ajat Sudiatnata (mewakili Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika), serta jajaran perangkat daerah terkait.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kang Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya mencari formula terbaik agar aktivitas pertambangan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sekitar.

“Kita harus pastikan pajak tambang benar-benar bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai daerahnya menghasilkan tambang, tapi rakyatnya justru kesusahan. Banyak yang jadi pengembang dan bos tambang, tapi lingkungan rusak dan masyarakat tidak merasakan hasilnya. Kita ingin ada recovery atau menata kembali,” ujarnya.

KDM juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bogor sepakat untuk memperbaiki infrastruktur di wilayah terdampak tambang, seperti jalan kabupaten, jalan desa, serta penyediaan air bersih untuk masyarakat.

Lebih lanjut, KDM mengungkapkan gagasannya agar masyarakat terdampak tambang dapat memperoleh manfaat langsung dari pajak tambang. “Kita siapkan skema tiga bulan. Saat ini bantuannya sebesar tiga juta rupiah, dan di bulan Januari akan naik menjadi enam juta rupiah,” jelasnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga tengah menyiapkan program kredit kendaraan tanpa uang muka (DP) bagi para sopir truk yang terdampak, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Bank BJB. “Pendataan akan dilakukan oleh Pemkab Bogor dan nanti akan kita bicarakan dengan Bank BJB,” tambah Dedi.

Semantara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menuturkan, terkait tambang, pihaknya sedang menunggu hasil analisa dari Pemprov Jabar yang menunjuk konsultan untuk menilai dampak penutupan tambang. “Maka dari rekomendasi itu, kita akan tindaklanjuti bersama-sama,” jelasnya.

Rudy menambahkan, bahwa dalam Rancangan APBD 2026, Pemkab Bogor telah mempersiapkan anggaran untuk pembebasan lahan khusus jalan angkutan barang dan tambang. “Kapan pembangunan bisa dimulai, menunggu kajian dari konsultan yang dipersiapkan Pemprov Jabar. Jika anggaran dan lahan siap, pembangunan infrastruktur bisa dilakukan pada 2027,” jelasnya.

Namun, jika dilakukan kolaborasi bersama, seperti yang telah disampaikan kepada Pemprov Jabar, menurut Rudy, Pemkab Bogor dapat menyiapkan pembebasan lahan pada 2026, sementara Pemprov dan Pemerintah Pusat membangun infrastruktur jalan bersama para pemilik tambang. Dengan skema ini, pembangunan jalan khusus angkutan tambang diharapkan bisa terealisasi pada 2026.

Kehadiran para pemimpin daerah dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat tersebut disambut antusias oleh masyarakat terdampak, serta berharap program yang dirancang dapat segera terealisasi dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (nps – ed.swa)