BOGOR-Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cibinong, Ichwansyah Gani mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD dan BPJS Kesehatan memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan cakupan Universal Health Coverage (UHC) hingga 100 persen di Kabupaten Bogor.
Demikian dikatakan Ichwansyah Gani pada acara Media Gathering Ngobrol Program Terkini (Ngopi) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Kota Bogor, Selasa (22/7).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong menjelaskan, UHC Kabupaten Bogor saat ini telah mencakup 97,8% penduduk, atau setara dengan lebih dari 5 juta jiwa. Sekitar 1,8 juta warga Kabupaten Bogor setiap hari mengakses layanan JKN di berbagai fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun Puskesmas.
“Dengan kolaborasi yang solid antara Pemkab Bogor, BPJS Kesehatan, dan DPRD, diharapkan cakupan UHC terus meningkat dan kualitas layanan kesehatan semakin merata untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” jelas Ichwansyah.
Ia mengungkapkan, selain layanan kuratif, Pemkab Bogor dan BPJS Kesehatan juga mendorong pendekatan promotif dan preventif. Salah satunya dengan mengikutsertakan masyarakat dari kelompok miskin dan rentan yang belum menjadi peserta JKN melalui basis data desil 1 hingga desil 5.
“Walaupun mereka belum mendaftar secara mandiri, data sosial ekonomi yang dimiliki daerah menjadi dasar untuk memasukkan mereka ke dalam skema UHC. Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga terus mendorong peran serta masyarakat yang mampu agar mendaftar secara mandiri, serta meminta perusahaan memastikan seluruh anggota keluarga pekerja ikut terlindungi dalam skema JKN.
Sementara itu, dalam kegiatan Ngobrol Program Terkini (Ngopi) program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Cibinong memberikan edukasi mengenai alur dan janji layanan JKN, terutama dalam konteks membedakan kondisi gawat darurat dan tidak gawat darurat.
Kriteria gawat darurat mencakup kondisi yang mengancam nyawa, membahayakan diri atau orang lain, serta kondisi lain yang memerlukan tindakan segera menurut pemeriksaan dokter.
Melalui forum ini untuk dapat memahami lebih dalam mengenai kebijakan pelayanan JKN, aplikasi Mobile JKN, serta pentingnya kolaborasi untuk dapat menyebarluaskan informasi yang benar kepada masyarakat.
“Transformasi layanan tidak akan berhasil tanpa dukungan dari media. Sinergi ini penting untuk mendorong perubahan positif dalam pelayanan kesehatan di Indonesia,” ujar Ichwansyah.
Menurut Ichwansyah, digitalisasi layanan bukan semata-mata memindahkan sistem ke aplikasi, tetapi menyederhanakan proses dan mengedepankan kenyamanan peserta. Ia mendorong peserta untuk lebih aktif menggunakan Mobile JKN karena seluruh kebutuhan layanan kini sudah tersedia dalam satu genggaman.
“Kegiatan ini sinergi dengan media akan semakin kuat dan berkelanjutan. Dengan hadirnya Aplikasi Mobile JKN di era saat ini dapat membantu masyarakat untuk memudahkan pelayanan secara mudah, cepat dan setara dalam satu genggaman,” tandas Ichwansyah Gani.