Cibinong, Kompim – Rudy Susmanto, Bupati Bogor menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas KKN. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Program 2025 dan Rencana Kerja 2026 di Gedung Serba Guna I Setda, Selasa (20/1/2026).
Guna memperkuat komitmen tersebut, Pemkab Bogor menggandeng KPK RI untuk melakukan supervisi dan pendampingan strategis. Rudy menekankan bahwa kolaborasi ini sangat penting, terutama dalam mengawasi isu krusial seperti alih fungsi lahan dan sektor pertambangan di Kabupaten Bogor.
“Kita duduk bersama, berdiskusi untuk mengevaluasi dan meminta KPK mendampingi Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan supervisi untuk menghadirkan pemerintah yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme yang menjadi komitmen kita bersama,” jelas Rudy.
Rudy menuturkan salah satu prioritas besar Pemkab Bogor di tahun 2026 yaitu, pembebasan lahan untuk jalan khusus angkutan barang dan tambang, serta jalan Rancabungur - Leuwiliang.
“Kami secara resmi meminta pendampingan KPK, terkait pembebasan lahan jalan khusus angkutan barang dan tambang dan jalan tembus Rancabungur - Leuwiliang,” tutur Rudy.
Rudy mengakui bahwa capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2025 belum optimal. Ia menargetkan tahun 2026 sebagai momentum transformasi administrasi melalui bimbingan langsung KPK RI. Rudy berharap seluruh dokumen perencanaan dapat tuntas sebagai wujud kepatuhan terhadap arahan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK.
Di sisi lain, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, mengapresiasi skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Bogor yang mencapai 73,8. Meski angka ini sudah di atas rata-rata nasional (72), Bahtiar mendorong Pemkab Bogor untuk terus meningkatkannya hingga mencapai predikat "Terjaga".
Bahtiar menekankan bahwa mengelola Kabupaten Bogor dengan hampir 6 juta penduduk merupakan tantangan besar setingkat provinsi. "Kuncinya bukan hanya kerja fisik, tapi penguatan koordinasi, pengawasan, dan integritas," tegasnya.
Ia menyoroti rendahnya dimensi "Sosialisasi Antikorupsi" di lingkungan Pemkab Bogor dan menyarankan agar nilai-nilai tersebut dibudayakan melalui materi apel pagi hingga pengingat visual. Terkait pengelolaan SDM, Bahtiar meminta para Kepala Dinas terbuka terhadap evaluasi: memberikan apresiasi bagi aparatur berprestasi dan bimbingan bagi yang belum maksimal.
Menutup arahannya, Bahtiar memastikan KPK akan memberikan pendampingan penuh pada 2026 didukung anggaran supervisi yang memadai. Tujuannya agar sistem yang kuat dan kreativitas pimpinan OPD mampu menghadirkan pelayanan publik yang nyata bagi seluruh warga Kabupaten Bogor. (nps – ed.swa).