Cibinong, Kompim – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melantik dan mengambil sumpah janji para pejabat eselon III, IV dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor pada Selasa (17/6/2025), di Pendopo Bupati Bogor.
Pelantikan ini telah mendapatkan izin pengangkatan dan pelantikan dalam jabatan dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/3341/OTDA, tanggal 10 Juni 2025, tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Sebanyak 25 orang pejabat dilantik, yang terdiri dari 22 pejabat pada jabatan manajerial (administrator dan pengawas) serta 3 pejabat fungsional.
Dalam sambutannya, Rudy menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi merupakan hal yang lumrah dan wajar dalam penyelenggaraan roda pemerintahan. "Pada saat Bapak dan Ibu diambil sumpah janji sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Bapak dan Ibu telah bersumpah untuk siap ditempatkan di mana saja," jelas Rudy.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Bogor terus berupaya mencari dan menempatkan sumber daya manusia (SDM) yang tepat di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar jalannya pemerintahan lebih efektif dan maksimal.
"Para pejabat lama yang hari ini dilakukan rotasi, kinerja Bapak dan Ibu semua sudah sangat baik, tidak ada yang kurang. Kami hanya melakukan penyegaran organisasi. Tujuan utamanya adalah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan pengembangan SDM di Kabupaten Bogor," ujarnya.
Lebih lanjut, Rudy menyampaikan bahwa langkah rotasi dan pelantikan ini didasari oleh kebutuhan nyata di masyarakat. Dengan 40 kecamatan, 419 desa, 19 kelurahan, dan jumlah penduduk sekitar 5,8 juta jiwa, percepatan pembangunan menjadi kebutuhan mendesak bagi Kabupaten Bogor.
Rudy menekankan bahwa rotasi dan promosi jabatan tidak dilakukan karena ketidakpercayaan terhadap pejabat sebelumnya. Sebaliknya, keputusan tersebut diambil karena pemerintah melihat potensi dan kemampuan para pejabat untuk mengemban tugas di posisi baru. Ia juga menegaskan bahwa semua keputusan diambil secara objektif, bukan berdasarkan pertimbangan pribadi.
Ia menyampaikan bahwa mulai setelah bulan Agustus, evaluasi terhadap hasil pelantikan ini akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan. "Jangan berkecil hati, kami butuh bantuan Bapak Ibu sekalian semua. Ini hanyalah proses tahapan penyelenggaraan pemerintahan," tegas Rudy.
Bupati Bogor juga mengingatkan pentingnya sinergi dan komunikasi antarlembaga. Sesuai Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh pemerintah daerah (kepala daerah dan perangkat daerah) bersama DPRD. Oleh karena itu, Rudy meminta agar hubungan kerja dan komunikasi dijalin dengan baik di antara seluruh unsur pemerintahan.
"Kami, Bupati dan Wakil Bupati, butuh rekan, butuh mitra. Ketika kami memberikan perintah atau petunjuk, sudah kami pertimbangkan matang-matang dan segala perintah dan kebijakan yang diberikan semata-mata untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bogor," jelasnya.
"Sekali lagi saya ucapkan selamat bertugas, Bapak Ibu sekalian. Jaga nama baik dan kehormatan Kabupaten Bogor. Tidak ada waktu untuk merayakan kebahagiaan. Saya yakin dan percaya, semua akan berbahagia bersama-sama. Saya titip, bangunlah komunikasi yang baik dengan DPRD, pimpinan, dan lembaga-lembaga terkait," tutup Rudy. (nps – ed.swa).