Bandung- Bupati Bogor Ade Yasin ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Kepala Daerah se-Jawa Barat Tahun 2022, di Aula Timur Gedung Sate Provinsi Jawa Barat, Kamis (10/3/22). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa melalui Rakor Pemberantasan Korupsi ia ingin mengajak seluruh Kepala Daerah se-Jawa Barat berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi, dengan cara berikhtiar menutupi lubang-lubang potensi terjadinya praktik tindak pidana korupsi, salah satu kuncinya adalah dengan kebijakan yang berpihak, memotivasi dan aktif turun langsung ke lapangan dan memonitor indeks-indeks capaian, termasuk Monitoring Center for Prevention (MCP) ini. Karena melalui MCP ini apakah setiap pimpinan daerah secara teori, secara struktur sudah siap atau tidak terkait pemberantasan korupsi, karena itu yang dinilai oleh KPK. “Untuk Jawa Barat dengan kebijakan yang berpihak Alhamdulilah salah satu yang terbaik di Indonesia dengan skor tertinggi dengan nilai 91,25. Bahkan informasi hari ini berdasarkan laporan inspektorat skor kita sudah naik menjadi 94,55, untuk itu saya ajak seluruh Kepala Daerah se-Jabar untuk sama-sama meningkatkan MCP di wilayahnya masing-masing,” tegas Gubernur Jabar. Ia juga mengingatkan, kepada seluruh Kepala Daerah se-Jawa Barat untuk berhati-hati dalam bekerja sebab saat ini KPK punya sistem yang luar biasa terkait tindakan pidana korupsi. Bahkan ia sudah membuat kurikulum anti korupsi di Jawa Barat bermuatan lokal bagi jenjang pendidikan SMA dan SMK, ia lakukan untuk menyuarakan anti korupsi sejak dini atau SMA. “Kurikulum ini kami sisipkan dalam pendidikan di Jabar, dibantu oleh 380 penyuluh anti korupsi. Mudah mudahan kita semua diberikan kekuatan, kesehatan, perlindungan dan kita memetik berita baik dan sedikit berita buruk,” ungkapnya. Lanjut Ridwan Kamil menuturkan, kegiatan Rakor ini juga ia lakukan untuk memperkuat komitmen 27 daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat untuk mewujudkan Jawa Barat Juara, dengan hal-hal yang positif seperti naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), naiknya rata-rata lama sekolah, tentang beresnya Covid-19. Kemudian berhasil meraih Juara di Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun lalu, beras surplus hingga 1,2 ton sehingga 50 juta warga Jabar terjamin ketahanan pangannya, investasi meningkat dari Rp120 triliun menjadi Rp136 triliun. Kemudian menurunnya angka penggangguran karena ada 100 ribu lapangan pekerjaan baru bagi para pengangguran. Menurut Ridwan Kamil, tentunya hal positif itu tidak terlepas dari kinerja pimpinan yang amanah yang bisa memberikan perubahan. Untuk itu jadilah pimpinan yang bisa memberikan perubahan dibarengi dengan keperibadian yang baik tidak grasak grusuk agar bisa disukai oleh masyarakat. “Mari kita sempurnakan kepribadian kita supaya bisa lebih baik, karena perubahan yang dilakukan itu diukur oleh indeks- indeks, seperti indeks kesehatan, indeks pangan, dan indeks pemberantasan korupsi,” tutur Ridwan Kamil. Ditempat yang sama, Pimpinan KPK, Nawawi menjelaskan, berdasarkan amanat UU 19 tahun 2019 ada enam tugas pokok dan fungsi KPK yakni salah satunya adalah tugas untuk melakukan tindakan-tindakan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Ini disebut dengan tugas pencegahan. KPK ini adalah lembaga negara yang berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang tugasnya melaksanakan pemberantsan korupsi bersifat independent dan bebas dari pengaruh kekuasaan lainnya. “Tindakan pencegahan tindak pidana korupsi adalah hal yang sangat penting untuk meminimalisir terjadinya praktik tindakan korupsi,” tutupnya. Kemudian, Inspektur Khusus Itjen Kemendagri, Teguh Narutomo menyatakan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya milik KPK. Pencegahan korupsi adalah milik bersama, melalui Rakor ini ia meminta semua komitmen, mulai dari jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah untuk sama – sama melakukan pencegahan korupsi caranya dengan menjalankan MCP. MCP ini secara teknik bagaimana tata kelola penyelenggaraan Pemerintah Daerah dilakukan, sebab ini yang akan ia kawal secara bersama-sama jajaran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kita dampingi bagaimana tata kelola daerah bener-bener sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, dan tidak ada lagi di kemudian hari terjadi kesalahan-kesalahan administrasi. Kita terus mengawal dalam verifikasi, bukan hanya diupload lalu didiamkan, tapi diverifikasi secara detail, ini yang semestinya harus dilakukan. Penyelenggaraan pemda adalan given dan amanah, mudah mudahan bisa kita lakukan bersama sama,” tandasnya. Sebagai informasi turut hadir juga Kepala BPKP Jawa Barat Mulyana, dan Bupati/Walikota se-Jawa Barat.