DEPOK-Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengikuti upacara penetapan Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat tahun 2024, di Lapangan Upacara Divisi Infanteri 1 Kostrad, Depok, Rabu (18/9). Sebanyak 1.145 personel ditetapkan sebagai Komcad Matra Darat TA. 2024 setelah menjalani masa pendidikan dan latihan selama dua bulan.
Pj. Bupati Bogor hadir bersama Danrem 061/Suryakancana, Dandim 0621, dan Kapolres Bogor, didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP). Turut hadir dalam upacara, sejumlah pejabat perwakilan dari Mabes Polri, Mabes TNI, Mabes AD, AL dan AU, Komisi I DPR RI serta pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemhan.
Sebagai inspektur upacara, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI M. Herindra. Irup kemudian menerima laporan pelaksanaan penetapan Komcad Matra Darat TA. 2014 dari Direktur Jenderal Potensi Pertahanan (Dirjen Pothan) Kemhan dan dilanjutkan dengan pernyataan resmi oleh Irup tentang penetapan Komcad Matra Darat TA. 2024.
Upacara diawali dengan laporan dari Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara, dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan. Wamenhan RI meninjau pasukan dengan menaiki kendaraan taktis Maung buatan PT. Pindad, memberikan nuansa kebanggaan bagi para anggota Komcad.
Sebanyak 1.145 personel Komponen Cadangan Matra Darat Unhan RI TA 2024 terdiri dari 307 personel putra, 486 personel putri, dan 352 Kadet Mahasiswa S-1 Cohort-5. Usai upacara, acara dilanjutkan dengan demonstrasi berbagai keterampilan bela diri oleh anggota Komcad serta defile pasukan, menampilkan kemampuan dan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI M. Herindra mengungkapkan, pertahanan negara bukanlah tugas yang diemban oleh Kemhan dan TNI semata melainkan tanggung jawab bersama seluruh rakyat Indonesia. Kesadaran ini harus kita pegang teguh sebagai bagian dari kewajiban kita untuk menjaga kedaulatan, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
“Untuk itu, pembentukan komponen cadangan menjadi bagian dari pelaksanaan kewajiban tersebut. Hal tersebut juga merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN),” ungkap M. Herindra.
M. Herindra menjelaskan, tujuan utama dari komponen cadangan adalah untuk memperkuat sistem pertahanan negara dan meningkatkan partisipasi warga negara Indonesia dalam bela negara. Dengan adanya komponen cadangan, kita dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan pertahanan negara dalam menghadapi berbagai ancaman.
“Saya berharap komponen cadangan agar senantiasa menjaga komitmen untuk terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme sesuai fungsi tugas masing-masing. Selalu siap siaga untuk membela negara dan bersedia untuk memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI,” jelas Wamenhan RI M. Herindra