Ketua Tim Administrasi Kewilayahan
Nama Pejabat |
YANTI PURWATININGSIH, S.STP, MM |
Tugas Pokok dan Fungsi | Ketua Tim Administrasi kewilayahan mempunyai tugas memimpin dan mengoordinasikan kelompok substansi administrasi kewilayahan dalam: Tugas dan Fungsi administrasi kewilayahan antara lain : a.menyiapkan bahan penyusunan program kerja. b. melaksanakan fasilitasi dan koordinasi pembentukan, penghapusan, penggabungan dan pemekaran wilayah kecamatan dan/atau kelurahan. c. melaksanakan koordinasi penegasan batas daerah,kecamatan, kelurahan dan/ atau pemindahan ibu kota kecamatan. d. fasilitasi penyelesaian perselisihan batas daerah,kecamatan,kelurahan dan desa. e. melaksanakan fasilitasi toponimi dan pemetaan wilayah. f. menyiapkan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas penataan ruang, pertahanan, pemberdayaan masyarakat dan desa serta kecamatan. g.menyiapkan bahan penetapan kode dan tata kewilayahan. h. menyusun bahan kebijakan pengelolaan dana kelurahan. i.pembinaan kecamatan dan kelurahan. j. melaksankan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang administrasi kewilayahan. k. melaksanakan monitoring, evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan. l. melaksanakan tugas lain yang diberikan pimpinan sesuai bidang tugasnya. |