Cibinong, Kompim – Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Satnika, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Nama Rupabumi Kabupaten Bogor Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Lorin, Sentul, pada Kamis (24/7/2025).
Sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi serta surat edaran dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong pelaksanaan pendataan, pembakuan, dan penggunaan nama geografis (toponimi) yang sesuai dengan prinsip dan kaidah baku.
Dalam sambutannya, Ajat menekankan pentingnya proses penamaan Rupabumi dilakukan secara bertanggung jawab, ilmiah, dan mencerminkan nilai sejarah serta budaya lokal. Ia menegaskan bahwa proses ini tidak hanya bersifat administratif, namun berpengaruh besar terhadap kualitas perencanaan pembangunan daerah di masa depan.
“Saya ingin ilmu ini sejajar. Bukan soal siapa yang lebih pintar, tapi bagaimana kita menyamakan pemahaman untuk memberi nama secara benar dan bermakna,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa penamaan Rupabumi ini memiliki makna strategis sebagai alat branding wilayah yang mencerminkan jati diri dan potensi masing-masing daerah. Ia menyarankan agar penamaan mengangkat situs-situs bersejarah atau nilai lokal, sehingga dapat memperkuat identitas kawasan tersebut. “Bupati kita saat ini sangat menghormati sejarah. Kita tidak akan seperti sekarang jika tidak ada sejarah masa lalu. Maka penamaan harus menghargai itu,” pesannya.
Ia juga mengingatkan bahwa kegiatan Bimtek bukan sekadar formalitas atau menggugurkan kewajiban. Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal untuk memahami prinsip-prinsip penamaan Rupabumi. “Jangan sampai sudah meninggalkan kantor, anak, dan istri, tapi pulang tidak membawa makna apa-apa. Ini tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam proses ini. Dengan pendekatan partisipatif, para kepala desa dan perangkat wilayah diharapkan dapat ikut serta mengusulkan nama-nama unsur Rupabumi berdasarkan kearifan lokal di wilayah masing-masing.
Nama Rupabumi atau toponimi sendiri memegang peran strategis yang tidak hanya menjadi identitas wilayah, tetapi juga mendukung sistem navigasi, administrasi pemerintahan, penanganan kebencanaan, layanan darurat, pendidikan, hingga pembangunan ekonomi.
Penamaan ini juga merupakan bagian dari warisan budaya takbenda dan telah menjadi mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk dibakukan demi menjamin keseragaman, keakuratan, dan kemudahan koordinasi lintas sektor.
Lebih jauh, penamaan Rupabumi turut mencerminkan identitas lokal dan nasional yang sarat akan nilai sejarah, budaya, serta sosial. Dengan penamaan yang tepat dan terverifikasi secara ilmiah serta administratif, tata kelola wilayah dapat ditingkatkan, pelestarian situs-situs historis diperkuat, dan pembangunan berkelanjutan dapat direncanakan lebih presisi.
Oleh karena itu, penting bagi seluruh wilayah, termasuk hingga tingkat desa, untuk memberikan penamaan berdasarkan kearifan lokal yang terverifikasi secara ilmiah dan administrasi.
Sebagai informasi, berdasarkan data hingga April 2024, capaian penamaan Rupabumi di Kabupaten Bogor baru mencapai 6,65 persen atau 2.938 dari total target 44.154 titik.
Hal ini menunjukkan perlunya kerja sama lintas sektor lebih lanjut untuk mengejar target nasional, melalui metode pengumpulan data berbasis lapangan, kompilasi data sekunder, hingga pemetaan partisipatif oleh masyarakat. (nps – ed.swa).