BABAKAN MADANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor lakukan Coaching, Mentoring dan Conseling di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2022, terhadap para Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang lingkup Pemkab Bogor, yang berlangsung di Hotel Bigland Sentul Babakan Madang, Kamis (27/10/22).
Hal itu dilakukan untuk menciptakan smart Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat administrator yang profesional dan kompeten, melek teknologi, lincah, dan mampu bekerja dalam tim untuk mendorong terwujudnya birokrasi kelas dunia.
“Kami butuh Smart ASN yang bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan lintas sektoral juga antar stakeholder untuk menjawab berbagai tantangan dan permasalahan di masyarakat, serta mendorong tercapainnya target -target pembangunan dan mendorong terwujudnya birokrasi berkelas dunia,” jelas Burhanudin.
Perlu diketahui bahwa, dalam birokrasi pemerintahan, kepemimpinan eselon III dituntut memiliki kompetensi taktis, yaitu mampu menerjemahkan visi dan misi pemerintah daerah secara nyata ke dalam bentuk program kegiatan, memberdayakan potensi, mengelola dinamika serta merespon berbagai isu strategis dalam unit kerjanya.
Menurut Sekda Kabupaten Bogor, di era 4.0 seperti saat ini birokrat harus memiliki dimensi-dimensi kompetensi sesuai kebutuhan dan perkembangan jaman.
“Juga harus mampu memahami permasalahan di masyarakat, mengingat permasalahannya semakin kompleks dan dinamis sehingga tuntutan masyarakat akan pelayanan yang prima juga terus meningkat,” tutur Burhanudin.
Lanjut Burhanudin menyatakan, pada periode RPJMD tahun 2018-2023 dihadapkan banyak tantangan seperti bencana alam yang cukup besar diawal tahun 2020, disusul pandemi Covid-19 hampir 2 tahun dan sekarang ini ancaman resesi akibat instabilitas geopolitik dan dinamika ekonomi global.
“Meski dihadapkan dengan berbagai tantangan, namun kinerja sasaran strategis dan indikator Pemkab Bogor sudah cukup baik. Hasil itu diperoleh berdasarkan data yang disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB,” imbuhnya.
Kemudian, Sekretaris BKPSDM, Susi Hastuti menuturkan, kegiatan itu dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait tata cara melakukan coaching, mentoring dan conseling. “Serta terbangunnya komunikasi antara atasan langsung dengan bawahannya terkait dengan target yang akan dicapai, dan kompetensi apa yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dengan lebih efektif,” bebernya.
Ditempat yang sama, Widyaiswara, Pusbangkom TSK ASN LAN, Ferry Firdaus menambahkan, tiga hal yang perlu dimiliki coaching, mentoring dan conseling, itu adalah bentuk pengembangan kompetensi yang berbeda, sebab selama ini orang tahunya training, diklat, dan lain lain.
Sementara Undang -undang ASN yakni UU No.5 tahun 2014 dan PP No. 17 tahun 2017 menyatakan bahwa pengembangan ASN itu bukan hanya pelatihan tapi juga perihal dengan coaching, conseling dan mentoring.
“Setiap pejabat publik harus tahu siapa sebenarnya yang butuh conseling dan mentoring karena tidak semua orang butuh training. Pejabat publik harus melakukannya sehingga pemberian solusi terhadap masing-masing masalah tepat sasaran,” tandasnya. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)