Bupati Bogor Menghadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2021

JAKARTA-Bupati Bogor, Ade Yasin menghadiri acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2021. Nampak pada kegiatan tersebut Ade Yasin mendampingi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menerima penghargaan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Program Reguler dan Tematik tahun 2020 Kategori Pemerintah Provinsi dari KPK. Acara digelar di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (09/12/2021).

Acara dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan ditutup oleh Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan A. Djalil, Menteri BUMN Erick Thohir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean.

Presiden Jokowi dalam amanatnya menyatakan bahwa korupsi merupakan extra ordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa sehingga harus ditangani secara extra ordinary pula.

“Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum, jumlahnya termasuk luar biasa. Pada periode Januari sampai November 2021, Polri telah melakukan penyidikan terhadap 1.032 perkara korupsi. Kejaksaan pada periode yang sama telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi. Demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus perkara korupsi, seperti yang sudah disampaikan Ketua KPK,” ungkap Jokowi.

Disebutkan Jokowi, berdasarkan hasil sebuah survei nasional pada bulan November 2021 yang lalu, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua sebagai permasalahan yang harus diselesaikan.

“Urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan. Ini yang diinginkan masyarakat, mencapai 37,3%. Urutan kedua adalah pemberantasan korupsi mencapai 15,2%, dan urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok mencapai 10,6%,” kata Jokowi.

Presiden Jokowi menerangkan, dan apabila ketiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan, tindak pidana korupsi menjadi pangkal permasalahan yang lain. Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja. Korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok.