Rakor Precepatan Pembangunan Bendungan Cibeet Dan Cijurey

CIBINONG-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan Bendungan Cibeet dan Cijurey di Kabupaten Bogor di mulai pada 2021. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, meminta pada jajarannya progres percepatan pembangunan Bendungan Cibeet dan Cijurey. Hal itu diutarakannya saat memimpin rapat dengan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu (28/4).

“Saya minta, progres secara administratifnya sudah sampai dimana, fisiknya dimana, kemudian time line pekerjaannya agar teman-teman bisa mengikuti, karena kalau sudah program strategis nasional, suka atau tidak suka kita harus menyukseskannya,” ujar Burhanudin.

Selanjutnya, kata Burhanudin, perlu adanya penegasan dan klarifikasi kembali mengenai pembebasan lahan dari PT. agar semuanya paham. Ada PT yang mengaku sudah mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK). Sudah ditegaskan oleh Kepala BBWS Citarum, untuk pembebasan lahan tidak ada SPK kepada PT, semua masih melalui P2T.

“Hal tersebut harus segera disosialisasikan jangan sampai masyarakat seolah-olah dapat penekanan dan dipaksa. Saat ini masyarakat sedang dalam kondisi perekonomian yang tak menentu, akibat dampak dari pandemi Covid-19. Kasihan harusnya masyarakat dapat manfaat tapi malah mendapatkan sengsara, itu tidak boleh,” tandasnya.

Sekda Burhanudin menegaskan, Bupati Bogor sudah siap menyukseskan dan mendukung program ini, hanya Bupati minta juga untuk kepentingan masyarakat, dibangun juga Bendungan Cijurey, karena Bendungan Cijurey itu kebutuhannya untuk wilayah Sukamakmur, Jonggol, Cariu bahkan Tanjungsari dan Pak Menteri sudah setuju.

Sementara itu, Kepala BBWS Citarum, Anang Muchlis menjelaskan, bahwa pembangunan ini, tidak benar kalau tidak ada maanfaatnnya untuk masyarakat Kabupaten Bogor. Kami upayakan membangun Bendungan Cibeet dan Cijurey bersama-sama, maka mohon dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor untuk manangani permasalahan yang akan muncul.

“Oktober rencananya sudah lelang fisik. Harapannya sudah terkontrak kegiatannya, sudah ada kejelasan penanganan masyarakat yang terdampak. Saat ini permasalahan yang muncul diantaranya, kurangnya pemahaman terhadap rencana dan pentahapan pembangunan bendungan. Selanjutnya, kekhawatiran masyarakat khususnya yang terdampak akan hilangnya mata pencaharian dan pekerjaan,” jelas Anang.

Intinya, lanjut Anang, masyarakat yang terdampak harus diperhatikan. Kita memikirkan masyarakat dari sebelum pembangunan, saat pembangunan dan setelah pembangunan hingga selesai pembangunan.

“Maka solusinya perlu ada sosialisasi ke Pemda dan masyarakat, soal pemahaman dan pentahapan pembangunan bendungan, serta lama waktu pelaksanaan. Waktu pelaksanaan selama tiga tahun, masyarakat masih bisa beraktifitas di luar wilayah kerja. Melibatkan masyarakat terdampak di kegiatan proyek sesuai dengan keahliannya. Persewaan rumah dan rumah makan akan berkembang selama kegiatan berlangsung,” terang Anang.

Kemudian, lanjut Anang, bersama Pemda melaksanakan rencana relokasi makam, jalan, rumah ibadah dan lain-lain. Pasca kontruksi, melibatkan masyarakat dalam pengelolaan bendungan sebagai operator dan petugas di bendungan. Pengelolaan lahan di lahan keliling yang tidak tergenang dengan mekanisme penanaman pohon yang direkomendasikan BBWS. Pengelolaan wisata, souvenir, rumah makan dan-lain-lain, serta edukasi terkait dengan infrastruktur bendungan.