Ade Yasin Luncurkan SIGADIS Sebagai Strategi Percepatan Perlindungan Perempuan Dan Anak

CIBINONG-Bupati Bogor, Ade Yasin meluncurkan Sistem Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat atau SIGADIS. Ade Yasin mengatakan, hal ini sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dalam percepatan perlindungan perempuan dan anak. Peluncuran dilakukan di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, Kamis (2/9/2021).

“Hari ini saya meluncurkan Sistem Layanan Terpadu Percepatan Perlindungan Perempuan dan Anak atau SIGADIS. SIGADIS adalah sistem pelaporan tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak secara online, melalui layanan aplikasi atau website www.sigadis.bogorkab,” terang Ade.

Ade mengungkapkan, Pemkab Bogor melalui DP3AP2KB melakukan strategi percepatan perlindungan perempuan dan anak berupa penyusunan Peraturan Bupati Bogor tentang Strategi Percepatan Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Aplikasi SIGADIS, dan pembentukan lima Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SIGADIS pada lima UPT sebagai pilot project.

“Penting bagi kita untuk mengoptimalkan percepatan perlindungan perempuan dan anak. Alhamdulillah Kabupaten Bogor tahun 2020 dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak kategori madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,” ungkap Ade.

Ade Yasin berpesan, jangan sampai sistem ini aktif hanya satu dua bulan saja, tapi selanjutnya tidak terurus, jadi ketika ada yang betul-betul membutuhkan pertolongan tapi ketika dibuka aplikasi atau webnya sudah tidak ada apa-apanya. Kalau kita sudah membuka sistem layanan, kita harus konsisten untuk mengurus sistem tersebut, dijaga agar korban yang melapor segera ditindaklanjuti.

“Kemudian, Satgas PPA dibentuk di masing-masing desa dengan beranggotakan masyarakat di desa setempat, sehingga bersama-sama pemerintah dapat saling bersinergi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pesan Ade.

Berikutnya, lanjut Ade, Satgas PPA jangan melulu mengatasi persoalan kekerasan anak, tapi juga menjadi Satgas pendidikan anak. Misalkan ada satu keluarga yang di dalamnya ada usia anak sekolah, apakah sekolahnya berjalan dengan baik, jika tidak dicari solusinya agar anak tersebut bisa sekolah.

“Alhamdulillah, angka kekerasan terhadap anak mengalami penurunan, karena banyak program kita yang sampai menjangkau ke desa-desa. Tidak hanya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), tapi banyak ibu-ibu di organisasi perempuan, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, sampai tingkat desa yang konsen terhadap perlindungan anak dan perempuan,” terang Bupati Ade Yasin.

Selanjutnya Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Nurhayati menjelaskan, dalam melakukan strategi percepatan perlindungan perempuan dan anak, kami melakukan langkah-langkah diantaranya memberikan kepastian hukum melalui Peraturan Bupati Bogor Nomor 67 tahun 2021, pelaporan berbasis online melalui aplikasi SIGADIS, dan pembentukan Satgas PPA di setiap desa.

“Sebagai proyek percontohan kami membentuk Satgas PPA di Desa Dukuh Kecamatan Cibungbulang, Desa Tugu Utara Kecamatan Cisarua, Desa Cibentang Kecamatan Ciseeng, Desa Pabuaran Kecamatan Sukamakmur, dan Desa Tamansari Kecamatan Tamansari. Dengan pembentukan Satgas berbasis masyarakat ini, harapannya masyarakat dapat berperan aktif dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengingat rentang kendali di Kabupaten Bogor ini sangat luas,” jelas Nurhayati.

Kemudian Nurhayati menuturkan, dengan SIGADIS harapan kita bukan hanya ada pengaduan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak saja, tapi program-program pemberdayaan pun dapat diakses melalui satu pintu. Jadi kita mengintegrasikan seluruh program kegiatan untuk pemberdayaan perempuan dalam aplikasi SIGADIS. Hal ini dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan perempuan dan meningkatkan perekonomian keluarga.

“Semoga dengan adanya kepastian hukum, pelaporan berbasis online, dan pembentukan Satgas di setiap desa, dapat memberikan percepatan penanganan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bogor,”